ASN Kerja dari Rumah Kembali Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

detakbanten.com JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah ( work from home /WFH) hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini sebagai respon atas upaya pencegahan perluasan penyebaran Covid-19.

 

 

Go to top