Menpan RB Ijinkan ASN Bekerja Dari Rumah

Menpan RB Ijinkan ASN Bekerja Dari Rumah
detakbanten.com JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Senin (16/3) besok diperbolehkan bekerja di rumah. Imbauan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Seluruh pimpinan kementerian dan lembaga dan ASN selalu mengikuti arahan Bapak Presiden dan mengikuti setiap pernyataan Juru Bicara resmi pemerintah, untuk mencegah penyebaran Covid-19. ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3).
Tjahjo menyampaikan, sudah beberapa instansi yang membuat kebijakan sendiri karena mencermati perkembangan di lingkungan kerja masing masing. Namun, mantan politikus PDI Perjuangan ini mengharapkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap kementerian atau lembaga menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.
“PPK agar menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik,” ujar Tjahjo.
Kendati demikian, Tjahjo juga memastikan kebijakan tidak boleh mengurangi hak tunjangan yang diterima pegawai. Dia menyebut, tunjangan terhadap pegawai dikeluarkan sama seperti biasanya.
“Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai,” tukas Tjahjo.

 

 

Go to top