Kajari Lebak Tetapkan Mantan Kadis Hutbun dan Bendaharanya Sebagai Tersangka

detakbanten.com Lebak - Setelah Empat Hari melaksanakan Pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negri Lebak, Kedua tersangka Mantan Kadis Hutbun yang berinisial K dan Bendaharanya yang berinisial I. E. K, kini resmi ditahan oleh Kejari Lebak dan diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas II Rangkasbitung Lebak, Propinsi Banten.

 

 

Go to top