Korps Perangkat Desa Lakukan Musyawarah Besar

detakbanten.com LEBAK - Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat besarnya kewenangan desa dalam mengelola bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan, disertai anggaran yang cukup besar.

 

 

Go to top