Ratusan Nelayan Geruduk Kantor Bupati Lebak

Aksi unjuk rasa nelayan Banten Selatan di Halaman Kantor Bupati Lebak. Aksi unjuk rasa nelayan Banten Selatan di Halaman Kantor Bupati Lebak. Bogel

detakbanten.com Lebak - Ratusan nelayan Lebak Selatan menggeruduk Kantor Bupati Lebak untuk mengadukan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab pada perolehan hasil nelayan, selasa (11/7/2017).

Koordinator Lapangan Aksi Andi Rahman mengatakan, hak nelayan di Kabupaten Lebak, khususnya di daerah Lebak Selatan sudah tidak ada harapan, mengingat adanya oknum pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan yang tidak bertanggung jawab dengan cara merampok hak-hak nelayan dengan dalih iuran lima persen dari hasil tangkapan yang jelas tidak memiliki dasar hukum.

"Perda Nomor 8 tahun 2010 sudah jelas retribusi yang dibebankan dalam lelang hanya tiga persen yang dimaksudkan sebagai pendapatan asli daerah sektor kelautan dan perikanan," ujarnya.

Andi membeberkan, pungli lima persen dikemas dengan baik dan rapi dengan alasan dari lima persen teralokasikan atau diperuntukan kembali ke nelayan.

Padahal meski sudah ada musyawarah antara nelayan dan pihak koperasi yang hanya diwakili oleh tiga orang juragan kapal dianggap cacat hukum karena memang tidak bisa mewakili seluruh masyarakat nelayan.

"Apalagi ada peran pihak ke 3 dalam hal ini koperasi yang jelas dalam perjanjiannya antara DKP dengan koperasi bahwa kewenangan untuk mengelola tempat pelelangan ikan dan pengambilan pungutan liar dan perampokan itu dianggap sebuah kesalahan fatal dan penyalahgunaan wewenang tugas dan fungsi DKP," jelasnya.

Andi mendesak Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lebak karena dinilai hanya merenggut hak-hak nelayan. "Pihak kepolisian juga harus menindak dugaan tindakan pungli ini sebab sudah melawan hukum yang berlaku di negara tercinta ini," tegasnya.

 

 

Go to top