Print this page

ARUN Geruduk Adira Finance

ARUN Geruduk Adira Finance

detakbanten.com LEBAK - Puluhan massa dari Organisasi Massa (Ormas) yang menamakan Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) mengepung PT. Adira Finance Cabang Rangkasbitung, Kamis (2/5/19).

Hal Ini terjadi lantaran pihak lising melalui pihak ketiga atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mata Elang (Matel), melakukan penarikan sebuah unit kendaraan bermotor milik Taufik Nugraha yang merupakan warga Kecamatan Maja dengan secara paksa, mengetahui kejadian tersebut sontak membuat geram Ormas ARUN yang mana masalah ini bersentuhan langsung dengan warga yang ada diwilayah Kecamatan Maja.

Salah seorang kordinator lapangan Ormas ARUN Suganda mengatakan, atas dasar tindakan seperti ini, pihaknya menggelar aksi solidaritas terhadap masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Lebak dengan menyampaikan pendapatnya di muka umum, tepatnya di depan kantor PT. Adira Finance Cabang Rangkasbitung.

"Kami menuntut perusahaan lisiing harus segera meminta maaf secara tertulis kepada klien kami, lantaran sudah mengambil motornya secara paksa, selain itu pihak lising harus mengembalikan unit kendaraan tersebut kepada pihak klien kami," ujar Suganda.

Sambung Ganda, pihak Kepolisian juga harus segera bertindak tegas terhadap pihak Matel dan sejenisnya, yang melakukan penarikan sepihak dengan cara paksa dan tidak sesuai dengan prosesur perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu pihak pemerintah Kabupaten juga harus segera bertindak dan meninjau ulang ijin usaha PT. Adira Finance Cabang Rangkasbitung karena diduga sudah meresahkan warga Kabupaten Lebak.

"Jika tuntutan Kami tidak diindahkan, maka Kami atas name masyarakat dan Ormas Arun, akan terus menuntut hal ini, demi tegaknya keadilan dibumi pertiwi," tandas Ganda.

Hingga saat ini, pihak PT. Adira Finance belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kejadian pengambilan paksa yang dilakukan oleh pihak Matel tersebut.