Print this page

Pelayanan Publik Di Lebak Masuk Zona Hijau

Pelayanan Publik Di Lebak Masuk Zona Hijau

detakbanten.com LEBAK - Pelayanan dasar yang meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur merupakan fokus Pemerintah Kabupaten Lebak, untuk itu masukan dan peran serta dari berbagai stakholer dibutuhkan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan dasar tersebut, hal ini disampaikan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, dalam pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Banten, di ruang kerjanya, Senin (31/01/19).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman, keran komunikasi ini harus terus dibuka untuk menghindari maladministrasi,” kata Wabup.

Wabup juga menyampaikan harapannya agar Ombudsman terus menguide Pemkab Lebak untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, meskipun diakui kepala Ombudsman Propinsi Banten, Bambang P. Sumo, bahwa kabupaten Lebak salah satu daerah yang sudah masuk kedalam zona hijau.

“Artinya pelayanan publik di Kabupaten Lebak sudah cukup bagus,” ujar Bambang.

Ditanya terkait tujuan berkunjung ke Lebak, Bambang mengatakan, hal ini tujuannya untuk menjalin kerjasama atara Ombudsman dengan Pemerintah Daerah, untuk mengawasi pelayanan publik, yang diakuinya sudah banyak mengalami peningkatan, hal itu terbukti dengan berbagai macam raihan dan apreseasi pemerintah Pusat kepada kabupaten Lebak, seperti Piala Adipura dan Sakip yang baru saja diterima Bupati Lebak, Iti Ocatavia Jayabaya, untuk dapat dijadikan modal dasar yang dapat memotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas.

Namun Kata Bambang, Pemkab Lebak harus terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik terutama bagi masyarakat marginal.

“Kami bukan mencari kesalahan, tujuannya berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, terutama bagi masyarakat marginal, Lebak sudah punya modal dasarnya,” tutur Bambang.

Lanjut Bambang menuturkan, masyarakat dapat mengadukan jika didapati ada malaplikasi pelayanan publik, pengaduan bisa disampaikan baik secara langsung melalui Kantor Ombudsman, melalui telepon, situs online, maupun melalui WA atau SMS.

“Laporan yang masuk akan Kami verifikasi dan akan dilakukan investigasi,” pungkasnya.