Print this page

Anggota DPRD Lebak Geram Terkait Akses Jalan Cipanas-Citando

Anggota DPRD Lebak Geram Terkait Akses Jalan Cipanas-Citando

detakbanten.com LEBAK - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Hermawan menjadi geram, ketika melihat akses jalan Cipanas - Citando, hal ini dikarenakan akses jalan yang baru selesai dibangun beberapa bulan lalu, kini kondisinya sudah kembali rusak.

"Saya turun langsung ke lokasi dan melihat kondisi fisik jalan tersebut saat ini kondisinya sudah rusak kembali," kata Agus.

Anggota DPRD dari fraksi PKS ini sangat menyayangkan, karena pembangunan jalan menuju destinasi wisata Cipanas, yang berada di Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, itu pengerjaannya tidak berkualitas, sehingga mengakibatkan kerusakan pada beberapa titik.

Padahal menurutnya, anggaran pembangunan jalan tersebut dibangun menggunakan uang rakyat yang cukup besar, bahkan hampir mencapai empat miliar rupiah.

"Saya minta agar Dinas PUPR, segera mengkalrifikasi kepada PT Giri Jaya Putra (GJP) selaku pelaksana proyek, agar memperbaiki kembali jalan poros desa tersebut," tegas Agus.

Menurutnya, pemerintah setempat harus berani menindak tegas, kepada rekanan yang tidak profesional dalam melaksankan pembangunan jalan tersebut, sehingga imbasnya dapat merugikan Pemkab Lebak dan masyarakat pengguna jalan.

"Harus ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap rekanan yang pengerjaan proyeknya asal-asalan dan hanya mengutamakan keuntungan pribadi, jika masih tidak bagus dalam pekerjaannya ya di black list saja," tandasnya.

Diketahui, anggaran pembangunan jalan Cipanas - Citando tersebut, didanai dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten, untuk pembangunan Jalan dan Jembatan perdesaan, dengan anggaran sebesar Rp 3.858.860.000,- tahun anggaran 2018.