Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Belasan Kasus Tindak Pidana Pencurian

Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Belasan Kasus Tindak Pidana Pencurian

detakbanten.com LEBAK - Kepolisian Resort Lebak menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus Tindak pidana pencurian, dimana sebanyak sebelas laporan polisi selama bulan Oktober 2018 yang terjadi di wilayah hukum Polres Lebak, Selasa, (06/11/18).



Guna menindak lanjuti adanya laporan polisi dengan maraknya kejahatan jalanan khususnya Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Lebak, Maka Sat Reskrim Polres Lebak langsung menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut, dengan cara melaksanakan pemetaan daerah rawan kriminalitas, dilanjutkan dengan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP.

Dari penyelidikan  kasus tersebut Polres Lebak berhasil  menangkap 17 pelaku dengan 33 Barang bukti, bahkan ada tiga pelaku yang terpaksa dilumpuhkan, karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan pelaku merupakan seorang residivis.

Adapun tersangka yang diamankan inisial HM, AS,HN, UD, MR, ER, RH, ST, MH, IP, IM, MHD, AT, PN, OL, ST, AS, AN, sedangkan 33 barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diantaranya adalah 10 unit Sepeda motor dari berbagai Merk, 2 unit mobil pick up, 7 unit telpon selular berbagai merk, 1 unit Laptop, 1 buah kulkas, 10 buah lemari plastik, 9 buah kasur, 2 buah kipas angin, 1 buah kunci Letter T, 2 buah kunci pas ukuran 8 & 10, 1 buah BPKB sepda motor, 1 buah linggis, 5 unit Televisi, 1 buah kasur lantai dan 2 buah kunci kendaraan.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, para pelaku merupakan Residivis yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Lebak, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar ketika meninggalkan rumah, jangan lupa mengunci pintu dan jendela.

"Masyarakat harus mengaktifkan kembali Siskamling di lingkungan masing-masing, agar jika ada orang yang mencurigakan, segera laporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat," tegasnya.

 

 

Go to top