Print this page

Warga Apresiasi Rencana Pembangunan Desa Cikatapis

Warga Apresiasi Rencana Pembangunan Desa Cikatapis

detakbanten.com Lebak - Seorang perwakilan unsur masyarakat, Saryani (51) yang menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2019 Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten mengatakan, baru kali ini Musdes betul-betul melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa, Senin (14/5/18).

"Saya sangat optimis bahwa perencanaan pembangunan Desa Cikatapis untuk tahun anggaran 2019 ini akan lebih berkualitas karena melibatkan semua unsur masyarakat," ujarnya Suryani.

Sambungnya, Musdes kali ini juga selain dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawatan Desa (BPD), acara ini juga melibatkan berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan Desa, seperti LPM, TP-PKK Desa, Karang Taruna Desa, Paguyuban RT/RW, Paguyuban Posyandu, Paguyuban Guru PAUD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan undangan lainnya di luar warga Desa, seperti pendamping Desa, Babinsa, serta pihak Kecamatan.

Selain itu dirinya juga berharap, pada pelaksanaan Musdes perencanaan pembangunan Desa ini dapat mengakomodir semua yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat Desa.

Selanjutnya apresiasi juga diberikan oleh Pendamping Lokal Desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalanganyar, Ahmad Saeful Khusni yang juga hadir sebagai undangan pendampingan.

Ahmad Saeful Khusni mengatakan, penyelenggaraan Musdes di Cikatapis sudah sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan Musdes.

"Saya memberikan apresiasi kepada BPD sebagai penyelenggara Musdes dan Pemerintah Desa Cikatapis yang sudah menyelenggarakan Musdes sesuai ketentuan, Musdes dipimpin oleh Ketua BPD, ada penyampaian pokok pembahasan oleh Kepala Desa, ada penyampaian pandangan resmi BPD terhadap draft rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), ada penjelasan yang menjadi pandangan resmi dari pendamping, dan ada penyampaian pendapat dan saran dari peserta Musyawarah Desa, saya berharap ke depan desa-desa yang lain bisa mengikuti seperti Cikatapis, dan penyelenggaraan Musdes di Cikatapis bisa menjadi Musdes percontohan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikatapis Darmawan mengatakan, bahwa penyelenggaraan Musdes perencanaan pembangunan Desa yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa di dalam penyusunan RKPDes tahun 2019, menjadi ajang pembelajaran bagi semua pihak, terlebih BPD sebagai penyelenggara.

"Menghasilkan perencanaan pembangunan Desa yang berkualitas, yang dapat mencakup prioritas kebutuhan masyarakat Desa, maka penyelenggaraan Musdes harus berdasarkan peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya," tukasnya.