Panwaslu Lebak Rekom KPU Lebak Untuk Layangkan Surat teguran Kepada Paslon

Panwaslu Lebak Rekom KPU Lebak Untuk Layangkan Surat teguran Kepada Paslon

detakbanten.com Lebak – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Lebak telah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU setempat untuk menegur pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabkil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi, Selasa (24/4/18).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Odong Hudori mengatakan, rekomendasi itu sebagai tindak lanjut atas ketidakpatuhan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lebak dalam memenuhi kewajibanya untuk meberikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

“Seharusnya pasangan calon menyerahkan LPSDK kepada KPU pada tanggal 20 April 2018 sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada,” ujar Odong.

Lanjut Odong, sebagai pengawas, pihak Panwaslu ingin memastikan semua tahapan Pilkada ini dilaksanakan dengan baik oleh KPU maupun pasangan calon dan semua ini berdasarkan pengawasan yang dilakukan Panwaslu, pasangan calon tidak melakukan laporan tersebut.

“Sehingga kami mengelurkan rekomendasi kepada KPU untuk menegur atas pelanggaran tersebut, lantaran paslon tidak melakukan laporan, maka kita beri sangksi adminstrasi berupa teguran atau peringatan melalui KPU,” ujarnya.

KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan kepada detakbanten.com, pihaknya sudah menerima surat rekomendasi Panwaslu, bahkan telah menindaklanjutinya dengan memberikan teguran berupa peringatan tertulis kepada pasangan calon.

Selain LPSDK, KPU juga meminta kepada paslon untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), sementara pihak KPU memberi waktu kepada paslon untuk menyerahan LPPDK sampai tanggal 24 Juni 2018 sesuai dengan tahapan Pilkada.

Ketika ditemui detakbanten.com ditempat terpisah, Iti Octavia Jayabaya menuturkan, pihaknya sudah memberikan laporan tersebut melalui tim pemenangannya.

"Untuk info lebih lanjut, silahkan croscek saja kepada tim Kami, yang pasti tim Kami selalu memenuhi semua prosedur yang sudah ditentukan," ujar Iti.

 

 

Go to top