Mobil Box Berisikan Ratusan Miras Diamankan Polsek Bayah

Mobil Box Berisikan Ratusan Miras Diamankan Polsek Bayah

detakbanten.com LEBAK, – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah amankan satu unit mobil box dengan nomor polisi B 9496 BCS yang mana mobil tersebut mengangkut puluhan dus minuman keras (miras) berbagai jenis di Kampung Kumpay, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Rabu (21/3/18).

Kapolsek Bayah AKP Sadimun, saat dikonfirmasi detakbanten.com, pihaknya membenarkan terkait hal tersebut, dalam mobil box tersebut terdapat beberapa jenis miras.

“Minuman keras tersebut adalah, 10 dus Bear Prost, 10 dus Anggur Merah, 10 dus Anggur Kolesom botol kecil, 27 Anggur Kolesom botol besar dan total jumlah keseluruhan sebanyak 804 botol miras,” ujarnya.

Sambungnya, saat ini barang bukti berupa mobil box tersebut yang berisikan puluhan dus miras beserta sopirnya, telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Bayah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, sang sopir mobil box tersebut SA (59) mengaku sebelum diamankan Polsek Bayah, dirinya sempat menurunkan puluhan dus miras di Kecamatan Malingping.

“Awalnya jumlah tersebut 100 dus, namun yang 40 dus sudah di turunkan di Malingping. Saya tidak rutin mengirin ini, hanya sebagai pengirim saja,” ujarnya.

Adapun identitas tiga orang pelaku yang diamankan yakni sang Sopir, dengan SA (59), Alamat Bumi Agung Permai, Blok G2 nomor 15, Rt/Rw 02/11, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Propinsi Banten. Sales, AL (25) Alamat Pasar Baru, RT 13/04, Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Propinsi Lampung dan Sopir cadangan ZA (46) yang beralamat di Lopang Cilik, Rt/Rw 01/12, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Propinsi Banten.

 

 

Go to top