Dinkes Lebak Awasi Obat Puskesmas

Dinkes Lebak Awasi Obat Puskesmas

detakbanten.com LEBAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengaku akan melakukan pengawasan secara optimal terhadap pendistribusian obat di 42 Puskesmas (PKM) yang tersebar di 28 Kecamatan.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana pada Dinkes Lebak, Agus Darsono mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang ada diseluruh PKM pada Rabu, (21/3/2018).

Hal tersebut guna mencegah terjadinya kelangkaan obat yang dibutuhkan masyarakat serta masa kadaluarsa obat.

"Kami akan melakukan supervisi langsung ke gudang-gudang penyimpanan obat dimasing-masing PKM," ujar Agus.

Lanjut Agus, pihaknya akan mendatangi langsung ke PKM dan melakukan pengecekan secara langsung ke gudang tempat penyimpanan obat, untuk memastikan ketersediaan obat, yang lebih penting lagi, jangan sampai obat-obatan yang ada habis masa waktu penggunaannya.

"Kita tidak mau dengar ada PKM memberikan obat yang masa expire-nya habis walaupun itu berupa obat luar," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar PKM berhati-hati dalam memberikan obat-obatan kepada masyarakat, pasalnya jika salah atau ada obat yang masa expire-nya sudah habis, dikhawatirkan akan berdampak lain terhadap pasien.

"Untuk itu kami minta PKM secara rutin melakukan pengawasan terhadap baberapa stok obat dimasing-masing gudangnya," terang Agus.

Baca Juga : Urusan Kesehatan Bukan Hanya Tugas Dinkes

 

 

Go to top