Terkait Pemecatan Sepihak, Ketua Marcab LMPI Lebak Angkat Bicara

Terkait Pemecatan Sepihak, Ketua Marcab LMPI Lebak Angkat Bicara

detakbanten.com LEBAK - Terkait pemberitaan miring tentang pemecatan sepihak Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Lebak, yang dilakukan oleh pihak Markas Daerah (Mada) Propinsi Banten Ahmad Jaya Supena, yang mulai meruncing pada beberapa minggu terakhir ini, pihak Marcab LMPI Lebak angkat bicara.

Herli Suhendi Selaku Ketua Marcab LMPI Lebak menyayangkan, ketika hal ini berkembang dan tersebar kurang sedap dikalangan masyarakat, pasalnya dirinya baru beberapa hari yang lalu menerima surat pemecatan yang dilakukan oleh Pengurus Mada Propinsi Banten.

Bahkan pemecatan itu sangat tidak masuk logika, lantaran dirinya menerima surat pemecatan sepihak tersebut baru sekitar beberapa hari yang lalu, sedangkan dalam surat tersebut dirinya telah diberhentikan sejak tanggal 22 Januari 2018.

"Coba bayangkan, betapa rancunya ketika Kami dan pengurus Marcab Lebak mengetahui hal ini terjadi, ini terkesan dipaksakan, bahkan informasi ini terlebih dahulu Kami terima dari pihak awak media bukan dari surat pemberhentian yang resmi," ujar Herli, Kamis (16/3/2018).

Lanjut Herli, pada dasarnya pihak Marcab LMPI Lebak tidak mempermasalahkan hal tersebut, justru dirinya bersama rekan-rekan pengurus Marcab bertanya-tanya ada apa dengan saudara Ahmad Jaya Sumpena melakukan hal seperti ini.

Lantaran, pihak Marcab Lebak justru sudah beberapa bulan yang lalu telah menerima surat keputusan dari Markas Besar (Mabes) LMPI terkait pemberhentian Saudara Ahmad Jaya Sumpena pertanggal 29 Januari 2018 sesuai dengan Surat Keputusan SK/04/MB-LMPI/1/2018 tentang pemberhentiannya sebagai Ketua Mada LMPI Banten, bahkan SK tersebut dutandatangani langsung oleh Syamsu Djalal sebagai Ketua Umum LMPI Pusat dan Jose Andreawan sebagai Sekjen LMPI Pusat.

"Beberapa hari yang lalu Saya masih menerima undangan dari pengurus Mada Banten, justru Kami pengurus Marcab Lebak merasa miris sekali ketika mengetahui pihak AJS ini masih mengaku sebagai Pengurus Mada Banten," tandas Herli.

Sementara itu, Joyada Siallagan sebagai Plt. Ketua Markas Daerah LMPI Propinsi Banten Menegaskan, semua kegiatan Mada Banten wajib sepengetahuan Ketua Plt atau Mabes LMPI.

"Intinya adalah, barang siapa yang melaksanakan kegiatan tanpa koordinasi dengan pihak LMPI Mada Banten, maka mereka akan dianggap sebagai pembangkangan terhadap Mabes LMPI," tegas Joy.

Baca juga : LMPI Lebak Santuni Warga Cisedang

 

 

Go to top