Pasca Kebakaran, Polisi Lakukan Olah TKP PT. APLUS Pacific

Pasca Kebakaran, Polisi Lakukan Olah TKP PT. APLUS Pacific

detakbanten.com LEBAK – Terkait kebakaran yang terjadi di Pabrik Gypsum PT. Aplus Pacific yang berlokasi di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, pada Rabu (14/3/2018), pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak periksa lima orang saksi dari kayawan yang bekerja di perusahaan tersebut, Kamis (15/3/2018).

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, dari hasil olah TKP kejadian kebakaran di pabrik Gypsum PT. Aplus Pacific, kebakaran tersebut berasal dari karyawan yang sedang mengelas, kemudian muncul percikan-percikan api yang mengenai oli dan akhirnya terbakar.

“Kebakaran Ini masih kita selidiki, apakah ini human error atau bukan, namun pihak Kami blum bisa menaksir berapa besar kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut,” ujar Dani.

Lanjut Kapolres, pihaknya sudah memerika lima orang saksi dari kayawan yang bekerja di perusahaan PT. Aplus Pacific itu, pihaknya akan melakukan pengembangan penyelidikan dalam waktu satu minggu ini, karena butuh tim forensik dari Mabes Polri untuk olah TKP.

“Yang melakukan pengelasan tersebut adalah WNA asal Malaysia, karena ini perusahaan Asing, maka karyawan teknisinya juga dari WNA, yang pasti Kita akan cek legalitas dari warna negara asing ini, apakah dirinya mempunyai ijin bekerja di Indonesia atau tidak, karena di Banten ini biasanya mereka hanya memiliki visa berkunjung, untuk itu Kita akan cek legalitasnya,” tandasnya.

Baca Juga : PT. Aplus Pacific Dilalap Si Jago Merah

 

 

Go to top