Print this page

Selama Sepekan, Polres Lebak Razia 2.889 Kendaraan

Selama Sepekan, Polres Lebak Razia 2.889 Kendaraan

detakbanten.com LEBAK - Jajaran Satuan lalulintas Polres Lebak berhasil menindak pelanggar lalulintas sebanyak 2.889 kendaraan pada operasi kalimaya 2018, selama tujuh hari sejak tanggal 5 hingga 11 Maret 2018 dengan jenis pelanggaran yang beragam.

Kaur Pembinaan dan Operasional Satlantas Polres Lebak, Iptu Kusroin mengatakan, kendaraan sebanyak 2.889 tersebut yang ditindak dengan tilang sebanyak 1.355 dan tindakan dengan teguran sebanyak 1.534 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Operasi Kalimaya ini berlangsung hingga 25 Maret 2018 mendatang dan operasi kita lakukan sehari dua kali pagi dan sore hari dengan titik operasi ditempat keramaian atau daerah rawan pelanggaran lalulintas," ujar Kusroin, Senin (12/3/2018).

Lanjut Kusroin, adapun jenis pelanggaran yang salama ini ditemukan yakni tidak memiliki SIM, tidak membawa Surat kendaraan, tidak memakai helm, pajak kendaraan mati sampai kepada kenalpot yang tidak standar.

"Kami harap para pengendara bermotor bisa sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara karena hal ini juga bermanfaat untuk diri sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lebak, AKP Rahmat menambahkan, pihaknya berharap dengan digelarnya operasi rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin lalulintas, karena dengan disiplin dalam berlalulintas akan meminimalisir kecelakaan dijalan.

"Kita tidak akan tindak siapa saja yang kedapatan tidak disiplin berlalulintas dan jika dengan tindakan persuasif masih tidak diindahkan, maka kita akan lakukan tindakan maksimal," paparnya.