Print this page

Petani Cilangkap Unjuk Rasa di Pengadilan

Petani Cilangkap Unjuk Rasa di Pengadilan

detakbanten.com LEBAK - Puluhan para Petani yang tergabung pada Forum Solidaritas Masyarakat Petani Cilangkap, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kamis, (7/12/2017).

Gejolak aksi ini bermula ketika lahan masyarakat seluas kurang lebih 43 Hektare yang dipenuhi beberapa komoditas tanaman yang bernilai jual cukup tinggi, namun saat ini lahan tersebut sudah rata dengan tanah dan diduga dilakukan oleh pihak PT. Wira Karya Persada.

Suganda selaku koordinator aksi mengatakan, padahal lahan tersebut merupakan mata pencaharian bagi masyarakat Cilangkap dan sudah digarap sejak tahun 1973 hingga sengketa ini terjadi pada saat ini.

Lanjut Ganda, jika diatas lahan tersebut gedung perumahan, maka hal ini akan membuat sekitar 88 kepala keluarga tak dapat memiliki mata pencahariannya.

Aksi ini dilakukan kali ini pasalnya bertepatan dengan sidang lanjutan sengketa lahan yang ketiga dengan agenda pembacaan putusan, namun hingga saat ini pihak perusahaan yang bersangkutan belum juga terlihat kehadirannya.

"Aksi ini dilakukan untuk menuntut hak kami yang diserobot perusahaan, dan kami menunggu keputusan dari pihak pengadilan," ujar Ganda.

Pada aksi kali ini juga pihak pengadilan tidak bisa memberikan jawaban yang akurat kepada masyarakat yang melakukan aksi dengan alasan alamat yang dilayangkan salah alamat.

Dalam aksi ini para Petani Cilangkap juga menuntut dan menggugat atas kepemilikan lahan tersebut, kemudian menyatakan pihak perusahaan telah melakukan perbuatan melawan hukum, selain itu pihak petani juga meminta pihak Pengadilan Negeri Rangkas menyelesaikan perkara ini dengan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun, netral dan transparan, hingga berita ini dilansir pihak PT. Wira Karya Persada belum bisa dihubungi.