Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun, SK Diciduk Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Banten

detakbanten.com SERANG - Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Banten mengamankan dan menetapkan SK (60) warga Cipocok Jaya, Kota Serang sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, Minggu (4/8/2019) kemarin.

 

 

Go to top