Polresta Tangerang Bekuk Gembong Ranmor

detakbanten.com TIGARAKSA -- Jajaran Polresta Tangerang berhasil membekuk gembong pencurian motor (ranmor) yang sudah meresahkan warga, dua orang pelaku yang dibekuk adalah Agus Supriadi (21) warga Villa Balaraja, dan Sudirman (28) warga Sangiang Priuk Kota Tangerang, Sementara Iwan yang berperan sebagai penadah masih dalam petugas.

 

 

Go to top