Print this page

MENAKAR KEBERANIAN ANAS URBANINGRUM

MENAKAR KEBERANIAN ANAS URBANINGRUM

detaktangsel.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat  Anas Urbaningrum akhirnya menyusul rekan-rekannya dijebloskan ke rumah tahanan oleh KPK. Dan, Anas berbicara kepada wartawan mengenai penahanannya.

"Saya berterima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas.

Pertanyaannya, beranikah Anas membeberkan siapa saja yang terlibat kasus korupsi yang menyeretnya ke rumah tahanan?
Jurubicara KPK Johan Budi memberi sinyal bahwa  kemungkinan pemeriksaan  terhadap Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tergantung pada sejauhmana keterangan Anas.   Jika dalam pemeriksaan Anas menyampaikan informasi terkait Ibas yang didukung bukti-bukti, maka KPK bisa saja memeriksa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta.

Sebelumnya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto yang juga loyalis Anas menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya Ibas sebagai pihak yang seharusnya diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

Yudhoyono selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres Partai Demokrat 2010 yang diselenggarakan di Bandung. Sementara Ibas  bertindak sebagai steering committee dalam kongres.
Begitu mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis     pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas.

Nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010. Ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dolar AS ke Ibas. Dana tersebut,  berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010.

Nah, sejauh ini KPK belum memeriksa Ibas. Alasannya sangat normatif, belum menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Ibas yang perlu diklarifikasikan kepada yang bersangkutan.

Keterangan   Yulianis  hanya dilontarkan dalam persidangan, dan tak pernah secara resmi dikatakan kepada penyidik KPK untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
 Langkah Abraham Samad dan kawan-kawan menciduk Anas Urbaningrum sangat elegen, cantik, dan kalem. Sikap kooperatis Anas juga patut diacungi jempol. Tentu, masalahnya sejauhmana Anas Urbaningrum meladeni pertanyaan KPK dalam upaya membongkar kasus Hambalang?
Menyoroti kasus Hambalang jadi ingat syair lagu Dari Sabang Sampai Merauke berjajar pulau-pulau. Sambung – menyambung menjadi satu, itulah Indonesia.......! Dari nyanyian Narzaruddin, tertangkaplah satu per satu tersangkanya dan  sambung-menyambung menjadi satu, itulah koruptor megaproyek Hambalang.
Sah-sah saja kubu SBY tersenyum menyusul Anas Urbaningrum ditahan KPK. Boleh saja jurubicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul cekikikan atau terbahak-bahak menyaksikan Anas Urbaningrum ‘indekos’ di rumah tahanan KPK di Guntur, Pasar Rumput, Jakarta Pusat. Rakyat tidak mau tahu ihwal suasana kebatinan poros kekuasaan itu.
Biarlah khafilah berlalu, anjing tetap menggonggong. Biarlah Anas Urbaningrum meratapi dan menangisi arti perlawanan. Yang penting bagi rakyat adalah  Anas Urbaningrum sebagai sosok pergerakan harus mempunyai keberanian dan komitmen kejantanan. Bongkar, bongkar, bongkar......, kasus megaproyek Hambalang
(red)