Print this page

APBD TANGSEL TIDAK TERSERAP OPTIMAL, SILPA 2013 > Rp 500 M

Walikota dan Wakil Walikota Walikota dan Wakil Walikota

detaktangsel.com- Dalam lima tahun perjalanan pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasca pemekaran dari Kabupaten Tangerang, penataan kota terus digalakkan sejak Penjabat (Pj) / Pelaksana Tugas (Plt) Walikota, HM Sholeh, Eutik Suarta, Hidayat Djohari hingga terpilihnya duet Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, Hj Airin Rachmi Diany dan H. Benyamin Davnie dalam Pemikukada Kota Tangsel tahun 2010/2011.

Dalam tiga tahun pemerintahan Airin - Benyamin, penataan Kota Tangsel sebagai rumah bersama menitik beratkan pembangunan pada kebutuhan dasar (basic needs), yakni Peningkatan dan pembangunan infrastruktur jalan; Peningkatan sarana & prasarana kesehatan  dan peningkatan derajat kesehatan rakyat; Peningkatan sarana prasarana pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan pendidikan murah berkwalitas; serta Peningkatan mutu pelayanan publik secara menyeluruh dan terpadu.

Harus diakui, meskipun hasil kerja pemkot Tangsel belum optimal, pencapaian pembangunan juga menyentuh berbagai aspek kehidupan. Hal ini merupakan konsekwensi logis yang harus dilakukan oleh pemkot Tangsel menuju tercapainya Management Development Goals (MDGs) tahun 2016, serta secara bertahap mewujudkan impian Tangsel sebagai Kota yang MADANI dengan Visi : Cerdas, Modern, dan Religius.

Dalam tinjauan Dewan Perwakilan Daerah -Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPD-LPPNRI) Kota Tangsel, khususnya di tahun 2013 mencatat beberapa hal penting, yaitu ; 1) Pemerintah Kota Tangsel (Walikota dan Wakil Walikota) menjalankan roda pemerintahan dengan cukup dinamis, bahkan cenderung langsung 'tancap gas'. Kondisi ini menyebabkan 'jatuhnya banyak korban' dikalangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kurang siap menjadi 'fighter'. Dan, di banyak kesempatan, Walikota Tangsel, Hj Airin Rachmi Diany menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijawab dengan upaya dan hasil kerja yang baik sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku. "Serah terima jabatan (Sertijab) dapat dilakukan sewaktu-waktu, tidak perlu dilangsungkan secara massal dan beramai-ramai," ungkap Airin pasca pelantikan pejabat eselon II, III, dam IV beberapa tahun lalu di Auditorium Pondok Cabe Golf.
Penegasan Walikota Tangsel nyata terbukti, sejak itu bongkar pasang 'Kabinet Tangsel' pun dilakukan berulang kali, hingga pada Jumat petang, menjelang akhir tahun 2013.

Sekretariat Daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Dudung E. Diredja merupakan 'Kepala Suku' dalam birokrasi pemerintahan khususnya bagi Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tangsel. Ia merupakan 'Komandan' bagi dinamika pemkot Tangsel. Sekda memiliki posisi yang sangat strategis. Karenanya, posisi ini merupakan 'kursi tertinggi dan terpanas'. Namun, semua kembali ke khitoh-nya bahwa PNS adalah penyelenggara negara (abdi negara) dan juga abdi masyarakat (pamong).  

Sementara itu, Dinas-dinas saling 'berpacu dalam melodi' menjabarkan policy pemerintah pusat maupun Pemkot Tangsel. Pada awalnya, beberapa program/kegiatan tumpang tindih diantara beberapa SKPD. Kelemahan lebih karena kurangnya koordinasi lintas SKPD (forum SKPD) dibawah 'aranger' Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Learning by doing nampaknya pola yang dipakai oleh Pemkot Tangsel. Sejalan dengan itu, peraturan daerah nomor 10 tahun 2010 tentang satuan organisasi tata kerja (SOTK) pun diusulkan dalam Raperda menjadi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dengan mempertimbangkan hal-hal yang memungkinkan adanya penggabungan suatu bidang dari satu dinas ke Dinas/Badan lainnya/dan atau peningkatan bidang menjadi setingkat Kantor atau setingkat Badan.

Pemantauan LPPNRI Kota Tangsel terhadap Dinas-dinas yang ada di Kota Tangsel, dapat kami jelaskan sebagai berikut :
1) Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) dengan Pagu Rp 261,7 miliar menjadi salah satu pilar utama pemkot dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan, drainase dan tatakelola air. Dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka DBMSDA sebagai Dinas Teknis menjadi motor sekaligus operator pengendali mutu pelaksanaan kegiatan Civil Engeenering.  

2) Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman dengan Pagu Rp 272 miliar, disamping merancang bangun konsep penataan kota modern yang komprehenshif, juga menyentuh penataan wilayah permukiman penduduk tradisional (perkampungan). Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi panglima dari Dinas ini.

3) Dinas Pendidikan, pada 2013 memiliki Pagu Rp 533,4 miliar melejit berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat soal pendidikan yang baik dan bermutu, serta terjangkau oleh semua kalangan. Meskipun dalam pelaksanaannya, beberapa kontraktor 'hitam' menciderai kepercayaan pemerintah. Melalui kontraktor tersebut, pembangunan dan penambahan ruang sekolah senilai lebih dari Rp 5,3 miliar per paketnya, akhirnya mangkrak begitu saja.
Lantaran pembangunan gedung sekolah yang belum selesai (mangkrak) mengakibatkan terganggunya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kondisi tersebutpun dikeluhkan pihak sekolah dan orang tua murid.
Salahsatunya adalah proyek pembangunan gedung SDN Rawa Buntu 3 yang hingga kini masih pembangunannya masih berjalan sangat lambat. Padahal, penyelesaian bangunan tiga lantai tersebut mestinya selesai pada 28 Desember 2013 sesuai kontrak kerja.
Dari 14 lokal SDN yang berlokasi di Kelurahan Rawa Buntu, Serpong itu hanya terpakai tujuh lokal. Karena, tujuh lokal terkena pembangunan rehabilitasi di sekolah tersebut.
Salahseorang Walimurid SDN Rawa Buntu 3, Rani mengatakan kondisi saat ini sangat menganggu kegiatan belajar murid, karena kondisi sekolah menjadi sempit dan tidak ada lahan untuk berolahraga.
"Ga nyaman, anak-anak belajar desak-desakan. Banyak material bekas ada dimana-mana," ungkapnya, saat ditemui di lokasi, Selasa (7/1).
Dikatakannya, kondisi tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Lantaran,pengerjaan proyek gedung sekolah tersebut hingga kini tak kunjung selesai. Parawalimurid pun berharap agar pembangunan gedung di SDN Rawa Buntu 3 segera diselesaikan.
"Kami berharap secepatnya selesai. Biar anak-anak kembali nyaman belajar," katanya.
Kepala SDN Rawa Buntu 3 Surono menuturkan pembangunan gedung sekolah yang dipimpinnya sudah banyak dikeluhkan oleh orang tua murid.
Namun, dirinya tidak bisa berbuat banyak lantaran proyek tersebut merupakan kewenangan Pemkot Tangsel.
"Ini kan masih dalam proses pembangunan. Jadi wajar ada keluhan maupun ketidaknyamanann saat belajar mengajar," ujarnya.
Disekolah yang mempunyai lahan seluas 5.400 meter persegi tersebut, kata dia, mempunyai 1.250 murid dengan 24 rombongan belajar (rombel). Untuk saat ini memakai tujuh lokal. Ribuan murid untuk KBM bergantian dari pagi hingga sore hari.
"Dengan kondisi ini kita terpaksa pemakaian kelas harus bergantian," ujarnya. Meski demikian, sambung Surono KBM tetap dimaksimalkan. Meskipun harus bergantian menggunakan kelas.   
"Kita juga belum tahu pasti kapan selesainya pembangunan gedung baru. Itukan ranahnya kontraktor dan dinas terkait," terangnya.       
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Siti Khadijah mengatakan pihaknya menyesalkan pengerjaan pembangunn gedung SD terlambat yang mengakibatkan terganggunya KBM di sekolah.
"Pemkot sepertinya tidak belajar dari  pengalaman. Tahun lalu, kondisinya seperti ini dan sekarang pembangunan masih terlambat juga," terang politisi PKS itu.
Bahkan, kata dia, SDN 1 Rawa Buntu sebagian muridnya dipindahkan ke sekolah lain yakni di SMPN 11 Kota Tangsel. Jarak SDN 1 Rawa Buntu dengan SMP 11 jaraknya berdekatan. Alasan pemindahan karena kekurangan ruang kelas. Saat ini SDN tersebut pembangunan gedungnya belum selesai.      
"Karena kurang ruang kelas. Sebagian ruang kelas sedang direhab. Maka sebagian murdi terpaksa dipindahkan ke sekolah lain," ujarnya. Kedepannya, DPRD berharap agar kejadian terlambatnya pembangunan gedung di Kota Tangsel tidak terjadi lagi.

4) Dinas Kesehatan dengan Pagu sebesar Rp 292 miliar, masih menjadi salah satu primadona dan menjadi program prioritas pemkot Tangsel. Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Posyandu Pembantu (Postu) terus digalakkan dan ditingkatkan. Meskipun pada akhirnya, proyek pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) menuai masalah hukum.
Pembangunan Puskesmas pun 'setali tiga uang'. Proyek yang anggarkan di tahun 2013 tidak terserap secara optimal, dan pembangunan pun akhirnya mangkrak, sebagaimana yang terjadi dalam pembangunan Puskesmas Kecamatan Pamulang.

5) Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP)  sebagai Dinas Teknis yang bertanggung jawab langsung atas terciptanya Kota Tangsel yang asri, bebas dari permasalahan persampahan, penataan pemakaman yang mengacu pada optimalisasi lahan yang terbatas, serta penataan penerangan jalan umum (PJU) memerlukan leadershif yang mumpuni. Ketidakmampuan Kepala DKPP dalam memberikan pendelegasian wewenang kepada Bidang menyebabkan dinamika pemerintahan berjalan satu arah (top down). Padahal satuan kerja memerlukan langkah-langkah cepat dan cermat melalui komunikasi dua arah.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 73,2 milyar, mestinya DKKP dapat berbuat lebih banyak dan lebih optimal.

Pertanyaan Penulis adalah : Beranikah Walikota Tangsel  Reshuffle " Kabinetnya " ?

(Red)