Sehingga masyarakat yang ingin ke gedung itu memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok Wijayanto mengatakan, Pemkot Depok akan membangun, parkir di area Balai Kota setinggi 8 lantai. Gedung parkir dengan kapasitas lebih kurang 700 unit kendaraan roda empat ini akan segera dibangun.
Proses lelang sudah selesai dan direncanakan selesai pembangunan pada akhir 2014.
"Saya berharap area parkir yang terbatas tersebut sementara ini kita utamakan untuk kendaraan Dinas sambil menunggu pembangunan gedung parkir yang akan dibangun setinggi 8 lantai," tegas Wijayanto, Selasa (4/3).
Wijayanto juga mengungkapkan, sistem pengamanan gedung parkir tersebut menggunakan standar pengamanan yang tinggi dan modern.
"Demi kenyamanan pegawai dan juga masyarakat yang kita layani, standar pengamanan gedung modern akan diterapkan," tambahnya. (dan)