Suparwoto menjelaskan, kasus nasabah yang kurang puas akibat pelayanan Bank Mandiri yang masih minim.
"Jadi sebenarnya saat transfer berlangsung bisa saja ada gangguan koneksi/jaringan antarbank," paparnya.
Ia menambahkan hal itu sudah merupakan Service Level Agreement (SLA), di mana standar proses penyelesaian laporan dari nasabah memang 14 hari. Dan, pihaknya sudah menglarifikasi ke nasabah yang bersangkutan.
"Persepsi nasabah duit itu hilang. Ya, kita sedang dalam proses penyelesaian terkait gangguan koneksi atau jaringan. Sudah saya jelaskan langsung ke nasabah tersebut," pungkasnya.(Son)