Diduga Tak Memiliki Izin, LSM BCW Laporkan PT. Miezika Pembangunan

detakbanten.com SERANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Corruption Watch (BCW) melaporkan PT. Miezika Pembangunan yang beroperasi di-Kampung Cemplang, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga tidak memiliki izin.

 

 

Go to top