Kasus Alkes, Airin Terima THR Liar 50 Juta

detakbanten.com SERANG – Setoran Liar dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) dari kasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tanggerang Selatan (Tangsel), telah menjadi bola liar bagi banyak petinggi di Kota Tangsel, salah satunya adanya setoran yang menggelinding ke Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diani, yang menerima THR sebesar Rp 50 Juta dari kasus tersebut.

Tersangkut Kasus Alkes Tangsel, MD Divonis 4,5 Tahun

Tersangkut Kasus Alkes Tangsel, MD Divonis 4,5 Tahun

detakbanten.com JAKARTA _ Mamak Djamaksari tersangka kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Dinas kesehatan Kota Tangsel akhirnya divonis 4,6 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Provinsi Banten.

Kasus Alkes Mencuat, Dadang Jarang Ngantor

Kasus Alkes Mencuat, Dadang Jarang Ngantor

Setu-Sejak mencuatnya kasus korupsi alat kesehatan Tubagus Chaeri Wardhana, Kepala Dinas Kesehatan Dadang M.Epid dikabarkan jarang ngantor.

Setu- Walikota tangsel,Airin Rachmi Diany,saat menghadiri acara di Kecamatan Setu,Rabu (20/11)DT

Masalah Alkes, Airin Bungkam Tinggalkan Wartawan

SETU- Dalam acara Gemar Makan Ikan (Gemari) yang dilaksanakan di halaman Kecamatan Setu, ada yang sangat istimewa dengan banyaknya kehadiran pulahan awak media baik cetak maupun elektronik, Rabu (20/11).

Status Atut Sewaktu-Waktu Bisa Berubah,Gimana Dengan Airin ?

Status Atut Sewaktu-Waktu Bisa Berubah,Gimana Dengan Airin ?

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sejumlah temuan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Lingkungan Provinsi Banten termasuk keterkaitan dengan kasus alkes di Tangsel.

Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel ( Fhoto by merdeka.com)

Wawan,Suami Airin Jadi Tersangka Lagi

SETU - Lagi-lagi Suami Walikota Tangsel,Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, di tetapkan KPK menjadi tersangka ke-dua kalinya setelah kasus suap pilkada Kabupaten Lebak,kali ini dalam dugaan Kasus Pengadaan Alkes Tangsel Tahun 2012.

 

 

Go to top