Tim Advokat Gerak Tangani Perkara Kekerasan Wartawan

detakbanten.com LEBAK - Tim advokat dari kantor Gebrakan Advokat Indonesia (GERAK) sebagai kuasa hukum Gusrian wartawan korban pengeroyokan oknum Kades Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah pada Selasa, (13/2/2018).

 

 

Go to top