DPRD Kota Serang Bentuk Pansus

detakbanten.com, KOTA SERANG - Akibat buruknya pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR),  membuat 45 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menjadi gerah. Oleh itu, dibuatlah Panitia Khusus (Pansus) yang akan di bentuk setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

 

 

Go to top