Items filtered by date: Thursday, 21 February 2019

detakbanten com GUNUNG KALER -- Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang Ari Ashari Marnan mengukuhkan Arsaman menjadi ketua PAC Kecamatan Gunung Kaler pada Kamis (21/02/2019).

Published inKabupaten Tangerang

detakbanten.com SERANG -- Satgas Mafia Tanah Polda Banten terus melakukan membekuk lima pelaku pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan surat oper garapan. Dua orang di antaranya, Direktur PT PMS berinisial RMN dan Direktur PT AMS berinisal RT.

Published inSerang

detakbanten.com LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya hadiri Satu Tahun Museum Multatuli yang digelar di pendopo Museum Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Kamis (21/2/19).

Published inLebak

detakbanten.com SERANG. - Satgas Mafia Tanah Polda Banten kembali membongkar dua kasus praktik mafia tanah di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dengan modus pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan surat oper garapan. Kali ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang diantaranya yaitu Direktur PT PMS berinisial RMN dan Direktur PT AMS berinisal RT.

Published inSerang

detakbanten.com, Serang - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019, Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir di dampingi Danrem 064/MY Kolonel Inf Windiyatno melaksanakan Upacara Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019. Bertempat di TPA Cilowong , Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/2/2019).

Published inSerang

detakbanten.com, SERANG - Dalam rangka mempererat silaturahmi Keluarga Go-Car, Komunitas Jalak Banten Driver Community sebagai salah komunitas driver Go-Car di kota Pandeglang menggelar Family Gathering di Pantai Anyer, kabupaten Serang, Minggu (17/2/2019) lalu.

Published inSerang

detakbanten.com SERANG.-Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menggelar saresehan bersama sejumlah pemuka agama seperti kiayi, ulama dan ustad. Dalam saresehan tersebut, mereka bersepakat agar para pemuka agama bisa menjadi benteng dalam membendung banyaknya isu-isu negatif yang mulai menyebar menjelang Pemilu 2019.

Published inSerang

detakbanten.com SERANG.- Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Dr Aan Asphianto yang dihadirkan sebagai ahli bagi Terdakwa Adit Hirda Restian dan Endi Suhendi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Genset RSUD Banten Tahun 2015, senilai Rp 2,2 miliar dengan lugas menyatakan, bahwa perbuatan Adit jika melihat unsurnya tidak terpenuhi.

Published inSerang

 

 

Go to top