Mencuri Tembaga dan Gas, Lima Bocah Ditangkap Kepolisian Pelabuhan Merak

Ilustrasi (jowonews) Ilustrasi (jowonews)

detakbanten.com CILEGON Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menangkap lima bocah pencuri tembaga dan tabung gas. Kelima bocah tersebut mencuri tembaga dan tabung gas di atas Kapal Mesin Penumpang (KMP) Mitra Nusantara. Bak sudah berpengalaman, bocah-bocah tersebut mengincar target terlebih dahulu sebelum mencuri.

Kepala KSKP Nana Supriatna menjelaskan, kelima anak itu, yakni KS (19), MY (15), RN (18), FR (14), dan AI (19), menurunkan gas dan tembaga dari kapal, kemudian barang curian itu dibawa ke mobil yang sudah dipersiapkan di Pelabuhan Merak. "Truk yang diincar membawa barang berharga, seperti tembaga dan tabung gas yang diangkut dari Pelabuhan Bakahuni," terangnya, Senin (2/3/2015).

Barang hasil curian tersebut dijual pelaku ke lapak barang bekas dengan harga Rp 3.000 perkilogram. Setelah ditimbang, total ada 300 kilogram, dengan jumlah harga mencapai Rp 1 juta lebih. Uang hasil penjualan tembaga dan gas kemudian dibagikan kepada kepala komplotan, sopir mobil yang mengangkut barang curian, dan dibagi rata lima bocah pencuri itu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun. Hingga kini pihak kepolisian masih mengejar dua komplotan lainnya, yakni sopir dan penadahnya.

 

 

Go to top