Print this page

Pengakuan Dua Karyawan Yang Dipecat Sepihak

Pengakuan Dua Karyawan Yang Dipecat Sepihak

detakserang.com- CILEGON, Dua karyawan PT Lintas Buana Kasei yang berada dilingkungan Gerem, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol yang dipecat secara sepihak angkat bicara. Berdasarkan Pengakuan Eko Susanto dan Parlin Hutapea, yang ditemui detakserang.com di Disnaker mengatakan, mereka dipecat karena di duga menjadi biang propokator yang menggerakan para karywan untuk menuntut kejelasan Jamsostek kepada perusahaan.

"Beberapa bulan yang lalu saya bersama rekan lainya meminta Jamsostek kepada pihak perusahaan, karena sudah bertahun-tahun bekerja tidak ada jamsostek," ujar Eko Susanto karyawan yang dipecat sepihak oleh PT Lintas Buana Kasei, Kamis (19/6).

Eko menjelaskan bahwa dirinya sangat dikenal oleh banyak kalangan karena menjadi ketua salah satu organisasi serikat pekerja yang ada di Kota Cilegon. Hal yang wajar dikatakannya, bilamana dirinya memperjuangkan apa yang telah menjadi hak para karyawan dan menuntutnya kepadda Perusahaan.

"Saya kan ketua organisasi serikat, wajar dong saya memperjuakan aspirasi anggota saya yang tidak ada jamsostek, kemungkinan pihak perusahaan tidak terima, saya di pecat bersama rekan saya Parlin Hutapea," jelanya.

Ditempat yang sama Parlin Hutapea yang juga menjadi korban pemecatan sepihak mengatakan, dirinya selaku Sekretaris organisasi serikat pekerja yang memperjuangkan 40 orang anggotanya yang tidak memiliki jamsotek diperusahaan tersebut,

"Jadi kemungkinan awal mulanya seperti itu, akan tetapi saat ini karaywan sudah mendapatkan jamsostek, tetapi kami berdua malah dipecat tanpa ada kejelasan," Tuturnya

Ditempat yang sama, Jafar Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangnan Indonesia Cabang Cilegon mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan gugatan tuntutan kepada Perusahaan yang disampaikan lewat Disnaker Kota Cilegon untuk bahan penyelidikan, yang mana, lanjutnya, dua karyawan tersebut tidak di gaji selama dua bulan sebelum surat pemecatanya keluar,

"Kita juga sudah serangkan barang buti kepada disnaker untuk penyelidikan lebih lanjut terkait hak dua orang rekan kami yang tidak di gaji selama dua bulan bekerja," paparnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak Perusahaan PT Lintas Buana Kasei belum dapat dikonfirmasi terkait adanya pemecatan dua karyawan perusahaan tersebut secara sepihak dan tanpa pesangon.