Bawa Puluhan juta Upal, Sindikat Peredaran Uang Palsu Dibekuk Di Cilegon Banten

Bawa Puluhan juta Upal, Sindikat Peredaran Uang Palsu Dibekuk Di Cilegon Banten

detakbanten.com CILEGON - 4 (empat) orang asal Palembang berhasil diamankan petugas Kepolisian Resort Cilegon (Polres Cilegon), Selasa 07/05/2019.

Keempatnya diamankan di Jalan Raya depan Restoran Bintang Laguna tak jauh dari gerbang masuk komplek perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI).

Berdasarkan keterangan di lokasi, penangkapan dilakukan ketika ke empat orang tersebut beraksi di sekitar Kantor BJB Kota Cilegon siang hari tadi.

Karena gerak-geriknya yang tidak wajar, seorang pria menaruh curiga kepada ke empat orang tersebut, dan berhasil mengikutinya sampai daerah perumahan Cilegon Indah (PCI).

Setibanya di PCI, pria tersebut melapor ke petugas kepolisian yang berjaga di pos polisi simpang PCI.

Bripka Leo yang kebetulan sedang berjaga, langsung melakukan kontak ke Mapolres Cilegon, dan menghentikan para pelaku yang mengendarai kendaraan roda empat dengan nomor polisi B 2941 PD.

Sebelum mobil berhenti, Bripka Leo melihat para pelaku membuang sebuah benda ke dalam semak belukar.

Kecurigaan pihak Kepolisian berlanjut dengab mencari barang bukti yang dibuang keempat pelaku, hingga akhirnya ditemukan di semak belukar.

Setelah ditemukan, benda yang dibuang oleh ke-empat pelaku ternyata berisi barang bukti berupa uang palsu senilai belasan juta rupiah.

“Kami menemukan uang palsu berkat laporan dari masyarakat. Ini pengungkapan secara langsung, ini benar-benar uang palsu, dan keempatnya diduga merupakan sindikat peredaran uang palsu,” ujar Bripka Leo Alex, petugas Satlantas Polres Cilegon melalui unggahan video di akun medsos Polres Cilegon.

Kapolsek Cibeber AKP Muljadi saat dikomfirmasi terkait adanya penangkapan empat orang yang kedapatan membawa uang palsu (Upal) di daerah wilkumnya membenarkan.

“Uangnya sempat dibuang, tapi akhirnya ketemu. Uang ratusan ribunya sekitar Rp 12 juta, ada Rp 50 ribuan, juga uang Brasil,” singkatnya.

 

 

Go to top