Perihal PAD Parkiran, Komisi III Desak Pemkot Cilegon

Perihal PAD Parkiran, Komisi III Desak Pemkot Cilegon

detakbanten.com, CILEGON - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon perihal perparkiran masih belum sesuai dengan yang diharapkan, hal ini akibat masih banyaknya lahan parkir kendaraan yang belum dapat dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Oleh karena itu, kepada seluruh intansi terkait diminta agar dapat lebih serius lagi dalam meningkatkan PAD Kota Cilegon.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cilegon Erik Erlangga mengatakan bahwa, saat ini Pemkot Cilegon belum maksimal dalam melakukan peningkatan PAD Kota Cilegon khususnya diperparkiran. "Maka dari itu semua instansi terkait agar dapat lebih maksimal dalam melakukan peningkatan PAD Kota Cilegon khususnya perparkiran," kata Erik saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).

Menurutnya, potensi untuk meningkatakan PAD di Kota Cilegon sangat besar, tinggal bagaimana instansi terkait dalam melakukan peningkatan PAD di Kota Cilegon. Seperti tempat-tempat lahan parkir yang ada di Kota Cilegon. "Seperti di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang masih banyak ditemui kendaraan-kendaraan besar yang masih parkir di pinggir jalan agar dapat dibuatkan kantung-kantung parkir untuk kendaraan tersebut," terang Erik.

Bukan hanya itu, lanjut Erik, tempat alat Pemadam Kebakaran Kota Cilegon juga dapat dijadikan untuk meningkatkan PAD di Kota Cilegon. "Karena sudah ada beberapa pemerintah Kabupaten Kota yang lain dalam meningkatkan PAD dapat melalui persoalan ini," ujarnya.

Politisi partai Golkar ini, menyampaikan bahwa saat ini dalam mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Plt. Walikota Cilegon Edi Ariadi yang sebentar lagi akan ditetapkan menjadi Walikota Cilegon juga harus dapat lebih serius lagi bersama sama anggota DPRD Kota Cilegon dalam meningkatkan PAD Kota Cilegon.

"Kita juga sudah melakukan uji praktik ke beberapa perusahaan di Kota Cilegon seperti di perusahaan-perusahaan seperti PT. Candra Asri, PT. Asahimas, dan beberapa perusahaan kecil di Kota Cilegon," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Andi Affandi mengaku kesulitan dalam peningkatan retribusi parkir di Kota Cilegon.

"Selama ini kita sering kesulitan dalam pelaksanaan di lapangan karena sering benturan dengan organisasi masyarakat tentang retribusi parkir," terangnya.

Andi mengaku belum adanya peraturan yang jelas dari Pemkot Cilegon tentang pengelolaan perparkiran menjadi kendala rendahnya pendapatan retribusi parkir terhadap PAD Kota Cilegon.

"Kita ingin ada aturan yang jelas tentang perihal perparkiran, supaya tidak terjadi benturan di lapangan nantinya," beber Andi.

 

 

Go to top