Items filtered by date: Tuesday, 15 May 2018

detakbanten.com SERANG - Sebanyak 5.410 botol berisi minuman keras (miras) pabrikan berbagai merk, 995 botol miras oplosan serta 72 diriken tuak dimusnahkan di halaman gedung Satuan Reskrim Polres Serang, Selasa (15/5/2018). Pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang Januari - Mei 2018 ini merupakan agenda rutin Polres Serang dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Published inSerang

detakbanten.com SEPATAN, -- Limbah ampas kopi PT Torabika Eka Semesta tercecer di daerah Tangerang Utara, diduga ampas kopi tersebut dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab, beberapa tempat yang menjadi pembuangan ampas kopi diantaranya adalah kecamatan Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Sukadiri, dan Mauk.

Published inKabupaten Tangerang

 

 

Go to top