Polresta Tangerang Bekuk 18 Pengedar Narkoba

detakbanten.com TIGARAKSA - Unit narkoba Polresta Tangerang membekuk 18 pengedar narkoba jenis sabu, obat-obatan terlarang lainya, para pengedar tersebut biasa beraksi wilayah Kabupaten Tangerang. Polresta Tangerang membekuknya dalam waktu lebih kurang dua minggu.

 

 

Go to top