Penukaran Uang untuk Masyarakat, Bank Indonesia Batasi nominal Rp 4 Juta

detakbanten.com SERANG - Dalam menghadapi Lebaran Idul fitri 1440 H, secara nasional Bank Indonesia menyiapkan layanan penukaran uang di 2900 titik penukaran di seluruh wilayah NKRI termasuk di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil) terhitung mulai tanggal 6 Mei hingga 30 Mei 2019.

 

 

Go to top