Rapat dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar beserta jajaran, Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Yekti beserta jajaran, Perwakilan dari Dinas PUPR serta Penyedia Konstruksi (Manajemen Konstruksi, Perencanaan, dan Pelaksana Konstruksi).
Dalam arahannya, Budi mengingatkan tentang perlunya dilakukan komunikasi dan koordinasi antara pihak Lapas Kelas IIA Tangerang, Penyedia Konstruksi dan Dinas PUPR agar tercipta satu pemahaman yang sama dari segala sisi, baik material, bentuk bangunan, dan sebagainya.
“Dokumen Penawaran dari masing-masing Penyedia Konstruksi agar dikirimkan, serta apabila ada perubahan personil agar diperhatikan, khususnya terkait pembagian kerja”, ujar Budi.
“Begitu juga dengan metode Kerja harus diketahui ke seluruh pelaksana yang ada di dalam kontrak. Termin Pembayaran juga harus dicek dan dipastikan berjalan sesuai jadwal”, sambungnya.
Pembangunan di Lapas Kelas IIA Tangerang sendiri, sebagaimana disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Yekti, meliputi Tembok Keliling, Pos Utama, Pos Atas, dan Rehabilitasi Bangunan.
“Telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar bahwa akan dilaksanakan pembangunan, masyarakat juga meminta agar tidak melaksanakan pembangunan di malam hari dan meminta untuk dapat membantu proses pembangunan disini”, ujar Yekti.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi antara Penyedia Konstruksi, Dinas PUPR, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Turut dilakukan peninjauan langsung ke lapangan.
(Red)