Terdapat empat Kabupaten/Kota dengan jumlah selisih 1.889 orang, dua diantaranya adalah Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon, selisih pemilih ini lantaran petugas KPPS tidak mencatat pemilih yang datang ke TPS, menggunakan KTP dan KK dalam mengunakan hak pilihnya atau pencoblosan.
Dalam pencocok suara ulang, Saksi parpol akan dipanggil untuk menyaksikan pencocokan suara," ungkap Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri saat di temui wartawan sore tadi.
Syaeful Bahri mengatakan dari empat kabupaten/kota yang masih harus mencocokan, Kabupaten Lebak paling banyak terjadi selisih. " Tapi hari ini akan di pastikan selesai keseluruhannya