LPA Banten Terima 4 Laporan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

LPA Banten Terima 4 Laporan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

detakserang.com - BANTEN, Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak ternyata terjadi juga di Banten. Bahkan, tergolong tragis.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten mendapat 4 laporan kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur dalam sehari, kemarin. Hal ini membuat prihatin berbagai pihak. Juga ada beberapa pihak yang geram mendengarnya.

Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Iip Syarifudin mengatakan, pihaknya mendapatkan 4 pengaduan terkait perlakuan kekerasan seksual pada anak dalam sehari.

"Ya, kemarin, kami mendapatkan 4 pengaduan kekerasan seksual pada anak. Di antaranya dua laporan dari Kabupaten Pandeglang, satu dari Kabupaten Serang, dan satu lagi dari Kota Serang. Semua korban adalah anak-anak usia antara 2 dan 6 tahun dan jenis kelamin perempuan" ujar Iip, Rabu (7/5).

Ia mengimbau para orangtua, masyarakat, dan pemerintah agar melakukan langkah-langkah preventif secara bersama-sama. Tujuannya untuk mencegah terjadi pelanggaran dan kekerasan terhadap anak.

Di tempat terpisah, Kanit UPPA Polres Serang Juwandi membenarkan ada laporan dua kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Ya memang benar ada laporan kekerasan seksual. Kami menerima dua laporan. Kedua korban itu berinisial KM (3) dengan pelaku dewasa 1 orang dan BU (2) dengan pelaku sejumlah 6 orang. Dua diantaranya masih kategori anak-anak," ujarnya.

Ia menjelaskan, kedua korban melapor pada 30 April 2014. Saat ini kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian," pungkasnya.

 

 

Go to top