Penghargaan khusus diberikan kepada Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Serang Ratu Tatu Chasanah, Tokoh Masyarakat Banten Embay Mulya Syarif, Yayasan Bani Syifa Cikeusal Kabupaten Serang, DPD Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Banten dan Sanggar Seni Ubrug Budaya Banten.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang secara aktif melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Plt Gubernur Banten Rano Karno pada Upacara Hari Kesadaran Nasional, Hari Anti Narkoba Internasional Tingkat Provinsi Banten Tahun 2015 dan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, di Lapangan Upacara KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (17/06).
Pada kesempatan ini, Plt Gubernur Banten Rano Karno memberikan penghargaan kepada Ketua BNK Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah yang juga Wakil Bupati Serang yang secara aktif melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan membentuk kader-kader anti narkoba bagi seluruh guru di seluruh SLTA se-Kabupaten Serang, serta membentuk kampung bersih narkoba di beberapa desa/kampung di wilayah tersebut.
Penghargaan juga diberikan kepada Embay Mulya Syarif tokoh masyarakat banten yang telah memberikan hibah tanah seluas lebih kurang 6,85 hektare untuk dijadikan tempat rehabilitasi tingkat Provinsi Banten bagi pecandu narkotika. Sementara Yayasan Bani Syifa Cikeusal Kabupaten Serang diberikan penghargaan karena memiliki panti rehabilitas berbasis masyarakat yang telah bekerja keras membantu pemprov dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
"Apresiasi juga saya berikan kepada DPD GANNAS Banten yang telah membuat koperasi simpan pinjam yang beranggotakan mantan pecandu narkoba. Begitu juga dengan Sanggar Seni Ubrug Kragilan yang berperan aktif dalam menyuarakan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai pementasan pagelaran seni di berbagai daerah di Banten", ucapnya.
Plt Gubernur melanjutkan, permasalahan narkotika merupakan salah satu permasalahan global yang selalu menjadi perhatian serius negara-negara di seluruh dunia, karena kondisinya saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas mupun kuantitas.
Rano mengatakan, kondisi penyalahgunaan narkotika yang berada dalam fase darurat sangat membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat dengan melibatkan seluruh element masyarakat. "Permasalahan narkotika tidak akan dapat terselesaikan oleh pemerintah saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali". pungkasnya.
"Faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah keluarga. Keluarga yang harmonis, penuh nilai-nilai kedamaian, ketenteraman dan kasih sayang merupakan benteng kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan desktruktif, termasuk tindak penyalahgunaan narkotika", tambahnya.
Plt Gubernur menambahkan, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian bersama dalam upaya penanganan kondisi darurat nakotika, diantaranya melalui upaya pemulihan atau rehabilitasi, pemberian hukuman yang berat termasuk hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkotika.
"Permasalahan yang sangat besar dalam penanganan masalah ini adalah menyangkut upaya pencegahan. Karena hal ini menyangkut keselamatan seluruh warga negara yang berjumlah sekitar 245 juta jiwa dari ancaman barang haram ini", tegasnya.